presiden dan wakil presiden dipilih rakyat secara langsung,sesuai dengan UUD 1945 hasil amandeman tahun
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            haura70
         
         
         
                Pertanyaan
            
            presiden dan wakil presiden dipilih rakyat secara langsung,sesuai dengan UUD 1945 hasil amandeman tahun
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban keziachres
Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 → Perubahan Pertama UUD 1945. Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000 → Perubahan Kedua UUD 1945. Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001 → Perubahan Ketiga UUD 1945. Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002 → Perubahan Keempat UUD 1945.