presiden dan wakil presiden dipilih rakyat secara langsung,sesuai dengan UUD 1945 hasil amandeman tahun
PPKn
haura70
Pertanyaan
presiden dan wakil presiden dipilih rakyat secara langsung,sesuai dengan UUD 1945 hasil amandeman tahun
1 Jawaban
-
1. Jawaban keziachres
Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 → Perubahan Pertama UUD 1945. Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000 → Perubahan Kedua UUD 1945. Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001 → Perubahan Ketiga UUD 1945. Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002 → Perubahan Keempat UUD 1945.