Apa perbedaan antara keputusan presiden yang bersifat pengaturan dan yang bersifat ketetapan?
PPKn
niyeol61
Pertanyaan
Apa perbedaan antara keputusan presiden yang bersifat pengaturan dan yang bersifat ketetapan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nafarinnisak
menurut saya yang bersifat pengaturan itu bisa diubah
yangbersifat ketetapan itu tetap. mutlak. tidak bisa di ubahh
semoga membantu