Apa perbedaan antara keputusan presiden yang bersifat pengaturan dan yang bersifat ketetapan?
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            niyeol61
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Apa perbedaan antara keputusan presiden yang bersifat pengaturan dan yang bersifat ketetapan? 
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban nafarinnisak
menurut saya yang bersifat pengaturan itu bisa diubah
yangbersifat ketetapan itu tetap. mutlak. tidak bisa di ubahh
semoga membantu