6 hal yang menjadi tugas pemerintahan pusat
PPKn
Angelinekamal54a
Pertanyaan
6 hal yang menjadi tugas pemerintahan pusat
1 Jawaban
-
1. Jawaban asriyanti01
1) Memegang kekuasaan yant tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara;
2) Menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR;
3) Menyatakan keadaan bahaya, syarat dan akibatnya ditetapkan dengan undang-undang;
4) Mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR; 5) Menerima penempatan duta negara lain;
6) Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung;