6 hal yang menjadi tugas pemerintahan pusat
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Angelinekamal54a
         
         
         
                Pertanyaan
            
            6 hal yang menjadi tugas pemerintahan pusat
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban asriyanti01
1) Memegang kekuasaan yant tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara;
2) Menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR;
3) Menyatakan keadaan bahaya, syarat dan akibatnya ditetapkan dengan undang-undang;
4) Mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR; 5) Menerima penempatan duta negara lain;
6) Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung;