PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan daerah otonom

2 Jawaban

  • Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas2 wilayah yg berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri (berdasarkan aspirasi masyarakat)

    semoga membantu..
  • daerah otonom adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut.

Pertanyaan Lainnya