indonsia diakui secara de jure sejak
PPKn
Eja08121
Pertanyaan
indonsia diakui secara de jure sejak
2 Jawaban
-
1. Jawaban dyta16
18 agustus 1945
semoga membantu:) -
2. Jawaban resya26
pada tanggal 27 desember 1949 yaitu saat pelimpahan kekuasaan dari pemerintah belanda ke pemerintah republik indonesia serikat dalam konferensi meja bundar
secara defacto indonesia merdeka pada tnggal 17 agustus1945 sah menurut internasional dan politis serta sudah di akui oleh semua negara dimulai dari mesir dan india kecuali mungkin belanda