PPKn

Pertanyaan

indonsia diakui secara de jure sejak

2 Jawaban

  • 18 agustus 1945


    semoga membantu:)
  • pada tanggal 27 desember 1949 yaitu saat pelimpahan kekuasaan dari pemerintah belanda ke pemerintah republik indonesia serikat dalam konferensi meja bundar

    secara defacto indonesia merdeka pada tnggal 17 agustus1945 sah menurut internasional dan politis serta sudah di akui oleh semua negara dimulai dari mesir dan india kecuali mungkin belanda

Pertanyaan Lainnya