pasal 32 ayat 2 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 kategorikan sebagai pasal yang mewajibkan pemerintah memberikan rasa adil kepada warga
PPKn
Ajesjes
Pertanyaan
pasal 32 ayat 2 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 kategorikan sebagai pasal yang mewajibkan pemerintah memberikan rasa adil kepada warga negara karena.. a.menumbuhkan semangat warga negara untuk senantiasa bersikap adil kepada sesama
b.memberikan kesempatan kepada semua orang untuk mendapatkan pekerjaan
c.mengembangkan pendidikan nasional kepada semua pelajar di seluruh indonesia
d.menjaga fakir miskin dan anak terlantar dari berbagau ancaman penyakit sosial
e.memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakya indonesia
b.memberikan kesempatan kepada semua orang untuk mendapatkan pekerjaan
c.mengembangkan pendidikan nasional kepada semua pelajar di seluruh indonesia
d.menjaga fakir miskin dan anak terlantar dari berbagau ancaman penyakit sosial
e.memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakya indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban wulananjaniiiii
a.menumbuhkan semangat warga negara untuk senantiasa bersikap adil kepada sesama