Negara Kesatuan Republik Indonesia mengabut asas desentralisasi, maka terdapat kewenangan dan tugas - tugas tertentu yang menjadi urusan pemerintahan daerah. h
PPKn
RayhanAndyfa1
Pertanyaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia mengabut asas desentralisasi, maka terdapat kewenangan dan tugas - tugas tertentu yang menjadi urusan pemerintahan daerah. hal ini pada akhirnya menimbulkan....A.Pemeribtah Pusat tidak memiliki hubungan dengan pemerintah daerah. B. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempunyai kedudukan yang sejajar. C.Hub kewenangan dan pengawasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. D kedudukan pemerintah pusat lebig tinggi dibandingkan pemerintah daerah. E. Pemerintah Pusat dan pemerintah negara bagian mempunyai keduudkan yanag beda
1 Jawaban
-
1. Jawaban BellaArdhita
c. Hubungan kewenangan dan pengawasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.