Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masya
PPKn
sofiafeifei
Pertanyaan
Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut inisiatif sendiri berdasarkan
A. Hukum dan norma yg berlaku di seluruh lapisan masyarakat
B. Ketetapan yg diambil oleh pemerintah pusat dan daerah
C. Ketentuan yang terdapat dalam sistem perundang-undangan nasional
D. Aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI
A. Hukum dan norma yg berlaku di seluruh lapisan masyarakat
B. Ketetapan yg diambil oleh pemerintah pusat dan daerah
C. Ketentuan yang terdapat dalam sistem perundang-undangan nasional
D. Aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI
2 Jawaban
-
1. Jawaban azkhaa1
A hukum dan norma yang berlaku diseluruh lapisan masyarakat -
2. Jawaban LailiUs
jawabannya C. ketentuan yang terdapat dalam sistem perundang-undangan nasional