menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta prilaku hakim adalah wewenang dari lembaga
PPKn
jenaarrrr
Pertanyaan
menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta prilaku hakim adalah wewenang dari lembaga
2 Jawaban
-
1. Jawaban ATHA2DJ
sosial karena menjaga dan meneggakkan kehormatan -
2. Jawaban susandisudiro8
Komisi Yudisial (KY)