menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta prilaku hakim adalah wewenang dari lembaga
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            jenaarrrr
         
         
         
                Pertanyaan
            
            menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta prilaku hakim adalah wewenang dari lembaga
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban ATHA2DJ
sosial karena menjaga dan meneggakkan kehormatan - 
			  	
2. Jawaban susandisudiro8
Komisi Yudisial (KY)