PPKn

Pertanyaan

Prinsip prinsip dalam pencabutan undang undang

Jawab nya yang bener ya pls butuh bangetttt

1 Jawaban

  • a. UU dapat dicabut jika tidak sesuai dengan keadaan masyarakat saat ini.

    b. UU dapat dicabut jika merugikan banyak pihak.

    c. UU dapat dicabut jika tidak sesuai dengan dasar negara.

    (Menurut saya saja,mohan maaf jika salah)

Pertanyaan Lainnya