mengapa presiden mengwluarkan sebuah perpu padahal sudah ada undang - undang?
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            levianggella03
         
         
         
                Pertanyaan
            
            mengapa presiden mengwluarkan sebuah perpu padahal sudah ada undang - undang?
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban linapuspitasari1
karna belum tentu uud bisa mengatur warga negara indonesia dan negara kebanyakkan warga negara melanggar uud oleh sebab itu presiden membuat lagi peraturan di bawahnya uud
maaf kalau salah - 
			  	
2. Jawaban kirinti
untuk menertibkan lagi dan ditingkatkan agar lebih tertib
maaf kalo salah...