Apa yg di maksud dengan otonomi daerah
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            happycelalu001
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Apa yg di maksud dengan otonomi daerah
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Manstein
Menurut Pasal 1 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Semoga membantu :) - 
			  	
2. Jawaban BobbyRizkySusanto
otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.