PPKn

Pertanyaan

bagaimana jika ada warga negara indonesia yang berada di luar negeri, namun tidak terdaftar sebagai pemilih

2 Jawaban

  • melapor ke kbri untuk mendaftarkan pemilihan
  • Datang ke kedutaan besar republik indonesia yang ada negara tsb untuk mendaftarkan diri menjadi calon pemilihan kepala daerah

Pertanyaan Lainnya