mengapa seseorang yang fasih bacaan al-qur'an tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih ?
B. Arab
hamdanadib
Pertanyaan
mengapa seseorang yang fasih bacaan al-qur'an tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban izza34
karena orang yang belum fasih bacaan alqur`annya nanti bisa salah, jadi sebaiknya orang yang fasih bacaan alqur`annya menjadi imam dan orang yang belum fasih bacaan al-qur`annya menjadi makmum. sorry klu salah ! -
2. Jawaban rafidahsalsabil
karena sudah fasih maka bisa menjadi guru untuk yang belum bisa fasih membaca al-qur'an