PPKn

Pertanyaan

siapakah yang berhak mengubah Undang - Undang Dasar dinegara kita??

2 Jawaban

  • MPR, tetapi tidak boleh mengubah pembukaan UUD 1945. karena mengubah pembukaan sama saja dengan membubarkan NKRI
  • MPR sebagai lembaga yang berhak mengubah UUD NRI tahun 1945.

    UUD bisa diubah,tetapi hanya batang tubuh dan penutup saja yang bisa dirubah..sedangkan pembukaan uud 1945 tidak bisa dirubah karena MPR telah menyepakati tidak akan merubah UUD 1945,kesepakatan tersebut tercantum dalam ketetapan MPR No.IX/MPR/1999 bahwa pembukaan UUD 1945 tidak akan dirubah.

Pertanyaan Lainnya