Kententuan undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945 yg mengatur lembaga yang memiliki kekuasaan2 membentuk undang2 disebut juga kekuasaan legislatif
PPKn
adiyusufputrap06go5
Pertanyaan
Kententuan undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945 yg mengatur lembaga yang memiliki kekuasaan2 membentuk undang2 disebut juga kekuasaan legislatif
2 Jawaban
-
1. Jawaban Taroeno
DPR dan presiden
Maaf kalo salah -
2. Jawaban ina1235
lembaga legislatif yg memiliki kekuasaan mambentuk undang2 adalah mpr