Kententuan undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945 yg mengatur lembaga yang memiliki kekuasaan2 membentuk undang2 disebut juga kekuasaan legislatif
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            adiyusufputrap06go5
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Kententuan undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945 yg mengatur lembaga yang memiliki kekuasaan2 membentuk undang2 disebut juga kekuasaan legislatif
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Taroeno
DPR dan presiden
Maaf kalo salah - 
			  	
2. Jawaban ina1235
lembaga legislatif yg memiliki kekuasaan mambentuk undang2 adalah mpr