sebutkan dan jelaskan isi pasal 7 yang menegaskan jenis dan hierarki peraturan perundang perundangan
PPKn
sabilaptr1
Pertanyaan
sebutkan dan jelaskan isi pasal 7 yang menegaskan jenis dan hierarki peraturan perundang perundangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban faniamaliaastuti
Pasal 7 ayat 1 “Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan” terdiri atas :
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan hukum dasar tertulis Negara Republik Indonesia dalam Peraturan Perundang-undangan, memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara.UUD1945 mulai berlaku sejak 18 agustus 1945 sampai 27 desember 1949.
Setelah itu terjadi perubahan dasar negara yang mengakibatkan UUD 1945 tidak berlaku, namun melalui dekrit presiden tanggal 5 juli tahun 1959, akhirnya UUD 1945 berlaku kembali sampai dengan sekarang.b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Merupakan putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pengemban kedaulatan rakyat yang ditetapkan dalam sidang-sidang MPR.c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden. Perlu diketahui bahwa undang-undang merupakan produk bersama dari presiden dan DPR (produk legislatif).
Semoga membantu:)
Selamat bljr^_^semangat!