Hak khusus yang diberikan kepada pencipta suatu karya yaitu A.franchise B.goodwill C.copyright D.patent E.trade mark
Wirausaha
22301
Pertanyaan
Hak khusus yang diberikan kepada pencipta suatu karya yaitu
A.franchise
B.goodwill
C.copyright
D.patent
E.trade mark
A.franchise
B.goodwill
C.copyright
D.patent
E.trade mark
2 Jawaban
-
1. Jawaban ninnaR
hak khusus b. goodwiil -
2. Jawaban Friesca253
B.goodwill
Maaf kalau salah