fungsi-fungsi DPR dan jelaskan!
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            lolmajesty3
         
         
         
                Pertanyaan
            
            fungsi-fungsi DPR dan jelaskan!
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban naecy
fungsi legislasi , fungsi anggaran , fungsi pengawasan - 
			  	
2. Jawaban MmanueL
Fungsi - Fungsi DPR terbagi menjadi ;
a. Fungsi Legislasi
b. Fungsi Anggaran
c. Fungsi Pengawasan
Fungsi Legislasi adalah fungsi membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapatkan persetujuan Bersama
Fungsi Anggaran adalah Fungsi Menyusun dan Menetapkan APBN bersama Presiden
Fungsi Pengawasan adalah fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UUD 1945 , Undang - undang , dan Peraturan Pelaksanaanya
Semoga Membantu