pemerintah berdasarkan atas konstitusi (hukum dasar ) adalah
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            lady4905
         
         
         
                Pertanyaan
            
            pemerintah berdasarkan atas konstitusi  (hukum dasar ) adalah
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban saykhri
Sistem konstitusional, yakni pemerintah berdasarkan sistem konstitusional (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang mutlak tidak terbatas). Sistem konstitusional ini lebih menegaskan bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dikendalikan atau dibatasi oleh ketentuan konstitusi. Indonesia termasuk dalam negara yang menganut sistem ini, yang termuat dalam tujuh sendi pokok Demokrasi Pancasila - 
			  	
2. Jawaban johana89
sistem konstitusional