kewajiban , hak , tugas ,fungsi ,wewenang RT dan RW
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            manalusorenou2966
         
         
         
                Pertanyaan
            
            kewajiban , hak , tugas ,fungsi ,wewenang RT dan RW
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban somsomi0309
Tugas : memelihara kerukunan hidup warga
Fungsi : Penanganan masalah-masalah, Pengkoordinasian antar warga
Hak : memilih dan dipilih sebagai pengurus, memberikan kritik maupun masukan atas keputusan yang dilakukan oleh desa atau kelurahan
Kewajiban : melaksanakan hasil keputusan musyawarah RT