Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan oleh a.dpr b.uud c.uu. d.pp
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            syivarizkya
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan oleh
a.dpr
b.uud
c.uu.
d.pp
               
            a.dpr
b.uud
c.uu.
d.pp
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban BawangMerah23
menurut UUD 1945 yang telah diamandemen pada 1999-2002, mengatakan: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” (Pasal 1 ayat (2)). Perubahan ini mengandung arti bahwa Kedaulatan Rakyat dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara yang kewenangannya ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar. Jadi jawaban nya : D
maap kalo salah