PPKn

Pertanyaan

Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan oleh

a.dpr
b.uud
c.uu.
d.pp

1 Jawaban

  • menurut UUD 1945 yang telah diamandemen pada 1999-2002, mengatakan: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” (Pasal 1 ayat (2)). Perubahan ini mengandung arti bahwa Kedaulatan Rakyat dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara yang kewenangannya ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar. Jadi jawaban nya : D

    maap kalo salah

Pertanyaan Lainnya