Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan oleh a.dpr b.uud c.uu. d.pp
PPKn
syivarizkya
Pertanyaan
Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan oleh
a.dpr
b.uud
c.uu.
d.pp
a.dpr
b.uud
c.uu.
d.pp
1 Jawaban
-
1. Jawaban BawangMerah23
menurut UUD 1945 yang telah diamandemen pada 1999-2002, mengatakan: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” (Pasal 1 ayat (2)). Perubahan ini mengandung arti bahwa Kedaulatan Rakyat dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara yang kewenangannya ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar. Jadi jawaban nya : D
maap kalo salah