tujuan negara Menyelenggarakan keterikatan hukum!
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            biangkerok2005
         
         
         
                Pertanyaan
            
            tujuan negara Menyelenggarakan keterikatan hukum! 
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban fajarnaufalarif
agar negara indonesia tidak mudah terpecah belah oleh bangsa lain dan karena diindonesia adalah negara hukum