tujuan negara Menyelenggarakan keterikatan hukum!
PPKn
biangkerok2005
Pertanyaan
tujuan negara Menyelenggarakan keterikatan hukum!
1 Jawaban
-
1. Jawaban fajarnaufalarif
agar negara indonesia tidak mudah terpecah belah oleh bangsa lain dan karena diindonesia adalah negara hukum