PPKn

Pertanyaan

pengertian peraturan perundangundangan

2 Jawaban

  • Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
  • peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara / pejabat negara yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan

Pertanyaan Lainnya