Tuliskan 3 tugas dan wewenang pengadilan ham di indonesia
PPKn
nyeting25
Pertanyaan
Tuliskan 3 tugas dan wewenang pengadilan ham di indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban NilaP
1. Memeriksa dan memutus pelanggaran hak asasi manusia berat
2. Memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dilakukan di luar batas teritorial wilayah negara RI oleh WNI
3. Tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh seseorang yang berumur 18 th pada saat kejahatan dilakukan .