PPKn

Pertanyaan

Tuliskan 3 tugas dan wewenang pengadilan ham di indonesia

1 Jawaban

  • 1. Memeriksa dan memutus pelanggaran hak asasi manusia berat
    2. Memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dilakukan di luar batas teritorial wilayah negara RI oleh WNI
    3. Tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh seseorang yang berumur 18 th pada saat kejahatan dilakukan .

Pertanyaan Lainnya