Proklamasi membuat perubahan dari hukum nasional. Hal ini mendudukan proklamasi sebagai......... A. Sumber dari segala hukum. B. Perjanjian luh
PPKn
dheasahrani10
Pertanyaan
Proklamasi membuat perubahan dari hukum nasional. Hal ini mendudukan proklamasi sebagai......... A. Sumber dari segala hukum. B. Perjanjian luhur bangsa. C. Dasar negara. D. Sumber tertib hukum nasional
Tolong ya yg bisa tolong dijawab
Tolong ya yg bisa tolong dijawab
1 Jawaban
-
1. Jawaban AlvinCA
A. Sumber dari segala sumber hukum