Proklamasi membuat perubahan dari hukum nasional. Hal ini mendudukan proklamasi sebagai......... A. Sumber dari segala hukum. B. Perjanjian luh
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            dheasahrani10
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Proklamasi membuat perubahan dari hukum nasional. Hal ini mendudukan proklamasi sebagai......... A. Sumber dari segala hukum.                  B. Perjanjian luhur bangsa.                     C. Dasar negara.                                D. Sumber tertib hukum nasional
Tolong ya yg bisa tolong dijawab
               
            Tolong ya yg bisa tolong dijawab
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban AlvinCA
A. Sumber dari segala sumber hukum