perubahan sistem pemerintahan indonesia setelah amandemen UUD 1945 pada lembaga MPR dan Presiden
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            jek359
         
         
         
                Pertanyaan
            
            perubahan sistem pemerintahan indonesia setelah amandemen UUD 1945 pada lembaga MPR dan Presiden
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban dtsasmita
MPR bukan lagi lembaga tertinggi, melainkan lembaga tinggi yang punya kedudukan sama dengan lembaga lainnya. MPR juga tidak lagi berhak memilih presiden, melainkan hanya melantik atau memberhentikan bila terjadi keadaan tertentu.
Presiden menjadi dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilu, sedangkan sebelumnya Presiden dipilih oleh MPR.