PPKn

Pertanyaan

perubahan sistem pemerintahan indonesia setelah amandemen UUD 1945 pada lembaga MPR dan Presiden

1 Jawaban

  • MPR bukan lagi lembaga tertinggi, melainkan lembaga tinggi yang punya kedudukan sama dengan lembaga lainnya. MPR juga tidak lagi berhak memilih presiden, melainkan hanya melantik atau memberhentikan bila terjadi keadaan tertentu.
    Presiden menjadi dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilu, sedangkan sebelumnya Presiden dipilih oleh MPR.

Pertanyaan Lainnya