PPKn

Pertanyaan

siapakah yang membuat peraturan perundang undangan,baik di pusat maupun di daerah?

1 Jawaban

  • Di pusat : DPR (sesuai dengan tugasnya yaitu legislasi)
    Di daerah : DPRD

    (Semoga Membantu, bila tidak maka tanya aja lagi.)
    (mari belajar, saling mengajarkan, agar saling mengerti)

Pertanyaan Lainnya