Kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan salah satu prinsip otonomi daerah yaitu ?
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            MuhamdRidho
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan salah satu prinsip otonomi daerah yaitu ?
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Nuralifasmarid
wewenang daerah kepada pemerintah daerah agar dan meningkatkan potensi daerahnya sendiri