sebutkan maksud dan tujuan otonomi daerah
PPKn
EsmeraldaClaudia
Pertanyaan
sebutkan maksud dan tujuan otonomi daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban RizalAsta
Otonomi daerah merupakan kewajiban untuk mengatur serta mengurus sendiri pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerah setempat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan guna untuk membuat aturan untuk mengurus daerahnya sendiri. Sedangkan daerah merupakan kesatuan masyarakat hukum dan mempunyai batas-batas wilayah.
Tujuan Otonomi daerah adalah antara lain sebagai berikut :
- Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
- Keadilan Nasional.
- Pemerataan wilayah daerah.
- Mendorong pemberdayaan masyarakat.
- Menjaga hubungan baik antara pusat dengan daerah, antar pusat, serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
- Untuk mengembangkan kehidupan yang demokrasi.
- Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menumbuhkan prakarsa dan kreativitas.
- Untuk mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pelajari lebih lanjut
- Urusan pemerintah pusat....https://brainly.co.id/tugas/4607475
- Kesatuan masyarakat yg mempunyai batas daerah teretentu dan ...https://brainly.co.id/tugas/19641849
- Jelaskan pengertian otonomi daerah....https://brainly.co.id/tugas/1741023
Detail Jawaban
Mata pelajaran : PPKN
kelas : 9
materi : Otonomi Daerah
kode soal : 9
kode kategorisasi : 9.9.2
kata kunci : Otonomi daerah, Tujuan Otonomi daerah.
#OptiTimCompetition
#TingkatkanPrestasimu