PPKn

Pertanyaan

sebutkan maksud dan tujuan otonomi daerah

1 Jawaban

  • Otonomi daerah merupakan kewajiban untuk mengatur serta mengurus sendiri pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerah setempat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Pembahasan

    Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan guna untuk membuat aturan untuk mengurus daerahnya sendiri. Sedangkan daerah merupakan kesatuan masyarakat hukum dan mempunyai batas-batas wilayah.

    Tujuan Otonomi daerah adalah antara lain sebagai berikut :

    • Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
    • Keadilan Nasional.
    • Pemerataan wilayah daerah.
    • Mendorong pemberdayaan masyarakat.
    • Menjaga hubungan baik antara pusat dengan daerah, antar pusat, serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
    • Untuk mengembangkan kehidupan yang demokrasi.
    • Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menumbuhkan prakarsa dan kreativitas.
    • Untuk mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Pelajari lebih lanjut

    • Urusan pemerintah pusat....https://brainly.co.id/tugas/4607475
    • Kesatuan masyarakat yg mempunyai batas daerah teretentu dan ...https://brainly.co.id/tugas/19641849
    • Jelaskan pengertian otonomi daerah....https://brainly.co.id/tugas/1741023

    Detail Jawaban

    Mata pelajaran : PPKN

    kelas : 9

    materi : Otonomi Daerah

    kode soal : 9

    kode kategorisasi : 9.9.2

    kata kunci : Otonomi daerah, Tujuan Otonomi daerah.

    #OptiTimCompetition

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya