Hak untuk memberi kesempatan kpd suatu negara dlm melindungi warganegara?
PPKn
RapFer4303
Pertanyaan
Hak untuk memberi kesempatan kpd suatu negara dlm melindungi warganegara?
1 Jawaban
-
1. Jawaban darkzcliff
Materi : Hak Negara
Jawaban :
Hak untuk memberi kesempatan kepada suatu negara dalam melindungi warga negaranya ...
==> disebut Hak Asylum
semoga membantu^^