apa tujuan adanya hukum (secara umum) ?
IPS
agatha9803
Pertanyaan
apa tujuan adanya hukum (secara umum) ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Tinezz
Secara umum hukum dibentuk untuk menegakkan keadilan rakyat dan menumpas kejahatan di suatu negara sebagai bentuk mempertahankan HAM tiap penduduk, serta dijadikan dasar bagi pedoman hidup rakyat dalam berbangsa dan bernegara -
2. Jawaban salsabilahusna14
- untuk mengatur kehidupan manusia;
- sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara;
- masyarakat menjadi disiplin, rukun, makmur.
semoga bermanfaat
dan maaf kalau salah ya...