apa tujuan adanya hukum (secara umum) ?
            IPS
            
               
               
            
            
               
               
             
            agatha9803
         
         
         
                Pertanyaan
            
            apa tujuan adanya hukum (secara umum) ?
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Tinezz
Secara umum hukum dibentuk untuk menegakkan keadilan rakyat dan menumpas kejahatan di suatu negara sebagai bentuk mempertahankan HAM tiap penduduk, serta dijadikan dasar bagi pedoman hidup rakyat dalam berbangsa dan bernegara - 
			  	
2. Jawaban salsabilahusna14
- untuk mengatur kehidupan manusia;
- sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara;
- masyarakat menjadi disiplin, rukun, makmur.
semoga bermanfaat
dan maaf kalau salah ya...