Identifikasi hasil hutan
IPS
aqilahm
Pertanyaan
Identifikasi hasil hutan
2 Jawaban
-
1. Jawaban ayanokouji
a) Hutan di Sumatera, menghasilkan:
rotan, untuk perabot rumah tangga atau diekspor
damar, sejenis getah untuk bahan cat, lak, dan pernis
perca, sejenis getah karet, tetapi tidak kenyal sekali, didapat dengan menyadap kulit pohon atau merebus daunnya dan digunakan untuk kabel telepon, serta listrik
kamper (kapur barus), diambil dari pohon kamper dan digunakan untuk pengharum atau balsem mayat, terdapat di Tapanuli (Sumatera Utara), dan Aceh
kemenyan, diambil dari getah pohon kemenyan dan digunakan untuk wangi-wangian;kulit pohon bakau, diambil dari kulit pohon bakau di hutan pantai. Kulitnya dipres sehingga keluar zatnya. Digunakan untuk penyamak kulit hewan (kulit sapi, kerbau) untuk pembuatan sepatu, tas, dan sebagainya.
b) Hutan di Kalimantan menghasilkan:
rotan;damar;perca;jelutung, sejenis karet yang disadap dari kulit pohon, dan digunakan untuk membuat permen karet;kapur barus (kamper);kulit pohon bakau.
c) Hutan di Sulawesi menghasilkan:
rotan;kopal atau arpus, yaitu sejenis getah untuk membuat cat;kulit pohon bakau.
d) Hutan di Maluku menghasilkan kopal atau arpus.
e) Jenis kayu rimba yang dihasilkan di hutan-hutan Indonesia dan merupakan komoditi ekspor adalah:
kayu meranti di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi;kayu keruing di Sumatera;kayu ramin di Kalimantan;kayu damar di Sumatera dan Kalimantan;kayu ulin di Sumatera dan Kalimantan;kayu jelutung di Kalimantan;kayu terentang di Kalimantan;kayu eboni atau hitam di Sulawesi;kayu cendana di Nusa Tenggara dan Bali;kayu sonokeling di Jawa Tengah (Pulau Jawa);kayu jati di Pulau Jawa;kayu besi di Sumatera -
2. Jawaban Jeonnakim
-Abstrak
Pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat pada saat ini telah mengalami perubahan karena perubahan selera dan tingkat konsumsi masyarakat serta peningkatan dinamika sosial masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat dan pola perubahannya serta pengaruhnya terhadap pengelolaan hutan. Penelitian dilakukan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara langsung, dokumentasi lapang serta beberapa literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara umum masyarakat telah lama mengenal dan memanfaatkan hasil hutan untuk keperluan pembangunan rumah, kayu energi dan pagar, bahan kerajinan dan alat musik tradisional, bahan pewarna kain, serta pemanfaatan lainnya (lebah madu, hasil hutan ikutan asam dan kemiri, kerajinan tangan). Pengetahuan lokal dan pemanfaatan tumbuhan lokal seyogianya dapat menjadi pertimbangan kebijakan pengelolaan hutan di masa depan.