PPKn

Pertanyaan

Bentuk kebijakan publik menurut pembuatnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu?

1 Jawaban

  • Kebijakan pemerintah pusat, yaitu kebijakan yg dibuat oleh pemerintah tingkat pusat.

    Kebijakan pemerintah daerah, yaitu kebijakan yg dibuat oleh pemerintah daerah, baik pemerintah propinsi, kabupaten, kota, bahkan desa.

    Maaf jika salah dan semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya