jelaskan perbedaan wewenang mpr menurut uud 1945 sebelum Dan sesudah Diamandemen
PPKn
rikkihutasoit
Pertanyaan
jelaskan perbedaan wewenang mpr menurut uud 1945 sebelum Dan sesudah Diamandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban fardinasf
1) wewenang MPR sebelum di amendemekan :
~bab 2:MPR:pasal 3 ; yang isinya"segala putusan MPR ditetapkan dengan suara terbanyak"
2) wewenang MPR sesudah diamendemekan:
perubahan pasal ke 3 tahun 2001 diubah dan di tambah 3 ayat menjadi:
1.MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD.
2.MPR melantik presiden dan wakil presiden.
3.MPR hanya dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatan menurut UUD.
~SEMOGA BERMANFAAT:)~