jelaskan perbedaan wewenang mpr menurut uud 1945 sebelum Dan sesudah Diamandemen
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            rikkihutasoit
         
         
         
                Pertanyaan
            
            jelaskan perbedaan wewenang mpr menurut uud 1945 sebelum  Dan sesudah Diamandemen
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban fardinasf
1) wewenang MPR sebelum di amendemekan :
~bab 2:MPR:pasal 3 ; yang isinya"segala putusan MPR ditetapkan dengan suara terbanyak"
2) wewenang MPR sesudah diamendemekan:
perubahan pasal ke 3 tahun 2001 diubah dan di tambah 3 ayat menjadi:
1.MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD.
2.MPR melantik presiden dan wakil presiden.
3.MPR hanya dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatan menurut UUD.
~SEMOGA BERMANFAAT:)~